Kamis, 19 Juni 2014

Kunjungan mahasiswa kpi-k ke kantor komisi penyiaran indonesia(kpi) aceh



notulensi:
tugas aspek hukum dalam teknologi komunikasi dan penyiaran
oleh
Emilia
411106185



 


Foto penulis 
 
Banda aceh 13 juni 2014 mahasiswa UIN ar-raniry banda, khususnya fakultas dakwah,jurusan komunikasi penyiaran islam dan konsentrasi (kpi–k) mahasiswa unit 1 dan 2 melakukan studi observasi ke kantor komisi penyiaran indonesian penyiaran aceh (KPIA) dan didampingi oleh salah satu dosen pembimbing mata kuliah perkembangan teknologi dan komunikasi fakultas dakwah, mahasiswa mendapatkan banyak materi dari kepala bidang  KPI aceh bpk.muhammad Hamzah  dan dilanjutkan oleh bpk. Maimun selaku bidang isi dan siaran dan yang terakhir bpk. Rahmat shaleh selaku master komunikasi atau ketua isi penyiaran. Pemateri memberikan sedikit paparan mengenai aspek hukum dalam penyiaran.
Komisi penyiaran indonesia aceh (KPIA) lahir setelah reformasi tahun 2002, sebelum ada kpi semua penegasa di tangani oleh DPR. Sejak reformasi lahirlah UU 32 kpi berwewenang standar program kerja P3SPS (pedoman, prilaku,penyiaran) di kpi mempunyai 7 komisioner dan bidangnya masing-masing. Jadi pemateri pertama M.hamzah menjelskan kepada mahasiswa tugas-tugas kpi yaitu:
*     Ekstensi dari kpi
*     Literasi media (kpi saweu kampus)
Tugas-tugas komisi penyiaran indonesia(kpi) yaitu :
1.      Sesuai uu 32 tahun 2002  tentang pan dan fungsi kpi tidak jauh beda dengan media
2.      Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang sehat misalnya :berita-berita yang aktual, tidak menimbulkan fitnah.
3.      Ikut membantu peraturan dibidang penyiaran
4.      Ikut membantu iklim yang sehat
5.      Menampung dan menindaklanjuti
6.      Menyusun rencana SDM sesuai uu 38 pasal 8

Setelah menjelaskan semua tentang bagaimana aspek-aspek hukum dalam penyiaran, kemudian mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya atau sharing tentang kpi aceh, walau pun waktu yang diberikan sangat singkat, namun mahasiswa tidak akan melewatkan kesempatan untuk bertanya atau hanya sekedar sharing, mahasiswa fakultas dakwak khusnya jurusan kpi sangat antusias untuk bertanya dan memdengarkan jawaban-jawaban dari pemateri. Ada salah seorang mahasiswa bertanya mengapa harus diatur penyiaran? Kemudian pemateripun menjawab penyiaran mengangkat kepentingan-kepentingan publik, dan penyiaran mengangkat masalah program dan isi penyiaran. Persoalan dengan program siaran pertama model faktual ( siaran-siaran yang sebenarnya terjadi tidak di sensor, misalnya news). Pada akhir kunjungan dosen pendamping menyampaikan terima kasih atas perhatian KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Aceh terhadap dunia komunikasi dan penyiaran khususnya terhadap mahasiswa komunikasi dan penyiaran Islam. Presentasi yang disampaikan KPI Aceh sangat bermanfaat untuk menambah wawasan mahasiswa. Dan acara pun berakhir dengan foto bersama.



 




                              Foto bersama mahasiswa UIN ar-raniry dengan kapala bagian KIP Aceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar