Kamis, 19 Juni 2014

Kunjungan mahasiswa kpi-k ke kantor Balai kota banda aceh


notulensi:
sistem pengoprasian e-kinerja di kantor wali kata banda aceh
oleh
Emilia/411106185



                                                Penulis




 


           
 Foto  Kantor balai kota banda aceh

Banda aceh 17/06, mahasiswa/i melakukan kunjungan kedua ke balai kota banda aceh, dan didampingi oleh salah seorang  dosen  mata kuliah perkembangan teknologi komunikasi (PTK) sekaligus silaturrahmi dan untuk mengetahui bagaimana sistem kerja di balai kota banda aceh, dan ternyata mereka sudah menggunakan e-kinerja. Disana kami diberikan sedikit pengetahuan tentang e-kinerja pertama mahasiswa/i diberikan materi atau sharing oleh bpk fadli yaitu salah satu pegawai IT di kantor balai kota banda aceh.
Jadi fadli sedikit memaparkan E-kinerja yaitu aplikasi yang dibangun dengan PHP(pemogramam)  e-kinerja ini bersifat online, bisa diakses dirumah, kantor, dan dimana saja aplikasi ini bersifat rountime. Jadi aplikasi ini untuk mendeteksi pegawai yang datang kekantor hanya duduk saja, tidak berkerja dan pegawai yang rajin bekerja, aplikasi e-kinerja ini tidak dapat mendeteksi bohong atau tidaknya seorang pegawai, walaupun atasan kita berada di luar daerah, ,masih tetap bisa di tinjau dari jarak jauh bawahannya, apakah bawahannya pemalas atau tidak. Sistem kerja di kantor wali kota Banda Aceh ini adalah sistem kerja menggunakan Aplikasi E-kinerja, yang diterapkan pada PNS untuk mengakses jaringan ini. dengan mempedomani Permendagri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Anjab dan Permendagri Nomor 12 tahun 2008 tentang ABK. Dimana, setiap PNS harus mempunyai usename dan paswod untuk login di sistem E-kinerja kecuali guru. Aplikasi E-kinerja ini sistemnya online dimana saja bisa diakses kapan pun bisa di akses.
Tujuannya adalah :
1.        Untuk meningkatkan kesejahteraan bagi PNS dan SKPD dengan mengacu pada prinsip keadilan "equal job for equal pay"
2.       Mendorong terciptanya kompetisi yang sehat diantara pimpinan dan karyawan
3.      Meningkatkan kompetensi SDM
4.      Menumbuhkan kreatifitas dan kiat kerja yang sangat tinggi
5.      Merekam pekerjaan harian PNS dan SKPD sesuai dengan jabatan dan beban kerja

Kemudian Muhammad Syarif, Juga  menjelaskan sedikit tentang pengaturan wali kota Banda Aceh, Pemerintah Kota telah mengeluarkan 3 Regulasi dalam rangka penguatan dan penerapan E-Kinerja pengaturan itu berdasarkan :
Ø    Peraturan  Walikota  No 9 Tahun 2012
Ø    Peraturan Walikota  No 22 Tahun 2012
Ø     Peraturan Walikota  No 38 Tahun 2012
Semua kerja ini adalah sistem, dimana mengontrol seluruh kerja PNS dengan 7 operasional komputer, namun sekarang sudah lumanyan. Kemudian di tahap penilaian, pertama hasil imput di seleksi oleh atasan. diterima, diperbaiki atau bahkan di tolak imput yang telah dikirimnya, selanjutnya atasan baru mengirim ke tim Hakim untuk di seleksi kembali hasil yang di imput.
Dalam peraturan Walikota no 22 adalah tahap pertama perubahan sedangkan perubahan yang kedua pada peraturan no 38 tahun  2012. Aplikasi E-kinerja merupakan aplikasi berbasis web milik Pemerintah Kota Banda Aceh yang digunakan untuk melakukan penilaian dan pengukuran kinerja  pegawai/ PNS berdasarkan Instrumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja /ABK dan menjadi dasar perhitungan prestasi kerja dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Muhammad syarif juga memberiakn wabsitenya tentang e-kinerja dapat di buka melalui www.pusat informasi.syarif.com. Sekarang semenjak  adanya e-kinerja ini, para pegawai banyak yang  merasa jenuh jika atasan tidak memberikan tugas kepada mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar